SBI (Sekolah “Bertarif” Internasional)
Di saat kita harus prihatin memikirkan nasib siswa miskin yang lambat belajar masih sulit mendapatkan pendidikan yang layak , ternyata banyak orangtua rela merogoh kocek 15 – 30 juta agar anaknya bisa masuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Banyak orangtua sendiri sebenarnya tidak paham betul apa itu SBI. Barangkali namanya yang “kebarat-baratan” inilah yang menarik minat banyak orangtua berduit untuk menjaga gengsi mereka.
SBI sebenarnya dirancang pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di era globalisasi ini. Proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tidak tanggung-tanggung pemerintah sudah mengeluarkan dana ratusan milyar untuk mensukseskan program yang prestisius ini. Khabarnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Untuk setiap sekolah pada masa rintisan saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah tiap sekolah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut.
Kriteria siswa yang bisa masuk SBI ini pun juga tidak sembarangan. Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Sayangnya dalam praktek ternyata aturan ini juga tidak ketat betul. Nyatanya masih ada saja beberapa siswa yang bisa “nyelonong” masuk, meski mereka tidak memenuhi syarat.
Jumlah siswa antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual (bahasa Inggris dan bahasa Indonesia). Karena dianggap bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Oleh karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Sedangkan proses belajar mengajar dan kurikulumnya untuk “berstandar nasional” sampai saat ini sebenarnya masih “kabur”. SBI disebutkan berkurikulum standar nasional Plus. Plusnya sendiri merupakan materi pengembangan yang diadopsi dari standar pendidikan dalam dan luar yang diyakini telah memiliki reputasi mutu dan diakui secara internasional.
Apakah SBI mampu menjawab ketertinggalan pendidikan kita untuk bertaraf internasional? Tunggu dulu. Barangkali kalau yang dimaksud di sini TARIF-nya berstandar internasional, banyak orang akan mengamini. Tetapi soal mutu proses pembelajaran siapa yang menjamin…? Konsep SBI sendiri barangkali bagus, sayangnya kenyataan dan harapan sering bertolak belakang. Dan ini sepertinya sudah menjadi ciri khas dunia pendidikan di negeri kita. Banyak kebijakan yang ambisius dan muluk-muluk tapi implementasinya asal jalan.
Indikator standar nasional rasa-rasanya tidak cukup terwakili dengan hanya gedung bagus, fasilitas lengkap, tapi juga mutu sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana di lapangan. Dengan kriteria siswa yang demikian ideal sudah seharusnya SBI juga didukung oleh SDM yang ideal termasuk guru-gurunya. Sayangnya di lapangan harapan itu terasa “njomplang”, manakala guru-gurunya masih “seperti yang dulu”.
Seperti diketahui bahwa mayoritas sekolah yang masuk kategori R/SBI adalah sekolah-sekolah “senior” dengan embel-embel “favorit” yang notabene inputnya secara akademik juga merupakan “the best student” dengan standar kecerdasan tertentu dari jenjang sebelumnya. Selama ini ada beberapa (oknum) guru yang sudah merasa nyaman dengan mengajar siswa-siswa yang unggul secara akademik, sehingga mereka lupa untuk sekedar meng”upgrade” ilmunya. Tidak jarang banyak guru-guru dengan “the best student” ini banyak yang belum “melek” tehnologi, sementara siswa-siswanya karena mayoritas anak orang berada, tehnologi sudah menjadi santapan sehari-hari.
Pernah kenalan saya mengeluh ketika anaknya yang sekolah di SMA SBI mendapat “PR” dari guru Biologi di sekolahnya karena sang guru mendapat pertanyaan tak terduga dari seorang murid tentang transeksual (pergantia jenis kelamin). Karena tidak tahu sang guru meminta anak kenalan saya tadi yang kebetulan dokter untuk membuatkan makalah tentang seluk beluk transeksual. Si anak, karena beban tugasnya sudah banyak dan itu bukan tugas pokok mata pelajaran, akhirnya PR tersebut diserahkan orangtuanya. Ujung-ujungnya orangtuanya yang mengeluh karena merasa anaknya dimanfaatkan sang guru.
Pengalaman lain ketika saya bertemu dengan rekan yang kebetulan mengajar di SBI. Malah rekan saya ini mengeluh karena kesulitan mengolah materi-materi yang relevan karena minimnya referensi. Padahal sepengetahuan saya untuk sumber-sumber referensi macam matapelajaran matematika justru banyak bertebaran di internet lengkap dengan Lesson Plan (RPP)nya. Ternyata, selama 2 tahun mulai mengajar sejak sekolahnya berstatus RSBI, rekan saya ini sama sekali belum pernah nyentuh yang namanya internet, padahal di ruang guru difasilitasi internet.
Memang ada satu dua orang guru yang tetap berusaha “smart” dengan selalu belajar dan bertanya, tetapi sayang mereka tenggelam oleh rekan-rekannya yang kurang minat belajar tapi lebih berminat menambah penghasilan.
Kendala berikutnya soal penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Hal ini ternyata banyak menjadi kendala ketika guru mengajar di lapangan. Guru-guru Bahasa Inggris di sekolah “favorit” saja kadang masih belepotan ngomong bahasa Inggris, apalagi guru mata pelajaran lain. Bahkan banyak guru dalam berkomunikasi dengan bahasa Inggris ini kalah fasih dengan muridnya. Menggunakan bahasa Indonesia saja kadang muridnya tidak paham, apalagi dengan bahasa Inggris yang pas-pasan.
Selain itu adanya asumsi yang keliru, bahwa SBI selalu identik dengan penggunaan media yang canggih (Laptop, LCD, VCD). Padahal dari video youtube yang pernah saya temukan di dunia maya ini negara-negara maju ini tidak melulu menggunakan media canggih sebagai alat belajarnya. Nyatanya mereka unggul juga secara mutu.
Sebagai ilustrasi untuk mengajarkan cara membuktikan Teorema Pythagoras di salah satu jurnal NCTM murid diajak memanfaatkan permen yang ditata dalam 2 kotak karton yang pada masing-masing sisi siku-siku segitiga. Dengan memindahkan permen ke kotak pada sisi miring, maka siswa sudah diarahkan membuktikan Teorema Pythagoras itu.
Menurut hemat saya program SBI lebih mengutamakan alat daripada proses pembelajarannya. Dan lagi-lagi ini menjadi ciri khas di Indonesia. Sementara sekolah-sekolah yang sudah “sesak nafas” dibiarkan mati pelan-pelan, terbukti sekolah-sekolah macam SBI ini malah justru disuplai dana besar-besaran. Tetapi sayang ibarat gadis bersolek penggunaan dananya hanya untuk “mempertebal bedak di muka” sehingga inner beautynya belum nampak. Banyak (kepala) sekolah yang memanfaatkan dana ini untuk pengembangan fisik sekolah daripada meningkatkan profesionalisme guru-gurunya. Dan sayang sekali, dengan tambahan honor yang lumayan banyak guru hanya “manut” dan ikut “mengalir” begitu saja, yang penting kocek terisi.
Mengingat banyaknya ketimpangan antara harapan dan kenyataan di lapangan, sudah semestinya program yang “sok kebarat-baratan” ini perlu ditinjau dan dievaluasi kembali. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan negara lain tidak berarti segala-galanya harus berkiblat ke negara asing. Saya pribadi justru makin khawatir ini akan bertolak belakang dengan filosofi pendidikan yang telah dirintis pahlawan pendidikan Ki Hajar Dewantoro. Kekhawatiran lain juga rasa nasionalisme generasi penerus bangsa akan semakin hilang dan tidak peduli pada nasib bangsa sendiri. Karena dengan pengkotak-kotakan pendidikan dengan berbagai macam embel-embel standar ini akan justru makin menegaskan paham diskriminatif dan eksklusif, sehingga makin menjauhkan usaha pemerataan pendidikan yang menjadi cita-cita anak bangsa. (http://mulyatisolo.blogspot.com/)
Belum ada komentar.