AKSI CEPAT TANGGAP (ACT)
ACT – Aksi Cepat Tanggap adalah lembaga kemanusiaan yang mendedikasikan aktivitasnya pada penanganan persoalan kemanusiaan secara umum dan secara khusus pada penanganan bencana, didanai oleh donasi publik dan CSR perusahaan, bersifat independen, non diskriminatif, dan transparan. Peran dan eksistensi ACT sangat berarti sebagai bagian dari subjek solusi atas bebagai persoalan sosial-kemanusiaan yang terus melanda bangsa kita. Tidak hanya di dalam negeri, ACT juga sebagai duta bangsa ikut berperan aktif di berbagai negara yang dilanda persoalan kemanusiaan seperti penanganan pengungsi di Irak, Palestina, dan Afganistan.
Mengingat kejadian bencana dengan segala dampaknya mendominasi fakta-fakta kemanusiaan, maka ACT lebih konsen pada program penanganan bencana sehingga publik tanah air lebih mengenal ACT sebagai lembaga penanganan bencana. Hal ini sinkron dengan salah satu misi ACT yaitu mengembangkan model manajemen bencana terpadu atau TDM (Total Disaster Management). Untuk lebih serius menangani bencana ini, ACT mendirikan sebuah lembaga khusus yaitu Disaster Management Institute of Indonesia (DMII) sebagai salah satu masterpiece programnya.
Program-program ACT
Sebagai lembaga kemanusiaan, program-program ACT mengacu pada akar persoalan yang menyebabkan timbulnya masalah sosial-kemanusiaan. Isu-isu bencana (alam dan sosial), lingkungan, kesehatan, pendidikan, pangan, dan kemiskinan secara umum menjadi isu utama yang menjadi patokan ACT mengemas program.
Untuk isu bencana, ACT memiliki dua program utama, yaitu DER (Disaster Emergency Response), merupakan program penanganan korban bencana pada fase emergensi yang mencakup aktivitas : Rescue, Relief, dan Medis, dan DRP (Disaster Recovery Programme), yaitu program pemulihan dan rekontruksi pasca emergensi yang mencakup program pemulihan fisik, ekonomi, dan sosial. Hampir di semua kawasan bencana di Indonesia, baik bencana alam maupun bencana sosial, ACT selalu aktif terlibat mulai dari fase emergensi sampai pemulihan, mulai dari aktivitas karitatif sampai pemberdayaan. Hingga saat ini, ACT aktif dalam penanganan program recovery di Aceh, Jogjakarta, Sumatera Barat, Bengkulu, dan berbagai daerah pasca banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk isu lingkungan, ACT memiliki program “Sehat Indonesia”. Program lingkungan ACT bertajuk Integrated Green Community (IGC). Sebagai salah satu programnya, ACT bersama Unilever, Republika, dan Delta FM menggagas sebuah model program ligkungan, yaitu JGC (Jakarta Green and Clean) sebuah program model penanganan sampah terpadu dan penghijauan lingkungan berbasis komunitas RT/RW di Jakarta. Program JGC sudah berjalan dua tahun, 2007 dan 2008 yang melibatkan 3.300 RT di Jakarta dengan sasaran penerima manfaat langsung lebih dari satu juta masyarakat.
Untuk isu pendidikan, ACT memiliki program bertajuk Indonesia Sekolah. Sebuah program fundamental yang mengajak semua stakeholders untuk menjamin tak ada anak Indonesia yang tidak sekolah. Aktivitas program ini, mulai dari penyediaan bantuan perlengkapan sekolah anak-anak, beasiswa, pengadaan sarana sekolah, dan menejemen pendidikan sekolah terpadu.
Untuk isu pangan, ACT memiliki program penanganan gizi buruk dan busung lapar. Program ini awalnya hanyalah merupakan program emergensi untuk memberikan bantuan darurat bagi masyarakat penderita gizi buruk dan busung lapar. Saat ini, seiiring makin seriusnya masalah pangan dan masalah gizi buruk dan busung lapar yang semakin mewabah dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi, maka ACT menjadikan program ini sebagai program reguler berdimensi emergensi karitatif dan pemberdayaan berbasis komunitas.
Strategi implementasi program
Pernyataan visi ACT adalah; pelopor dalam menggugah jiwa-jiwa peduli berbasis kerelawanan menuju kemandirian masyarkat. Kata kunci visi ini terdiri dari tiga penggal kata, yaitu kepedulian, kerelawanan, dan kemandirian. Visi ini menjadi acuan ACT dalam menjalankan program-programnya.
Beberapa prinsip program ACT; (1) Inti dan kekuatan program ACT sebagai lembaga nirlaba adalah nilai-nilai. Artinya apa pun program yang digagas dan diimplementasikan harus dijamin manfaatnya bagi masyarakat dan stakeholders. (2) program merupakan instrumen untuk menggugah jiwa-jiwa peduli stakeholders. (3) Orientasi dan target output program adalah kemandirian masyarakat, masyarakat komunitas. (4) Dalam menjalankan programnya, masyarakat sasaran adalah subjek program bukan objek program. Oleh karena itu sejak dari eksplorasi gagasan, perencanaan, pelaksanaan, sampai pengembangan program masyarakat dilibatkan. Jadi peran ACT adalah menempatkan Relawan Pendamping Masyarakat (RPM), (5) Program yang dijalankan harus berdasarkan dan ditujukan untuk pengembangan potensi lokal, (6) Modal utama keberhasilan program adalah kemampuan untuk memobilisasi modal sosial masyarakat. Inilah substansi dari masyarakat sebagai subjek program, masyarakat sebagai subjek pembangunan dan bukan semata-mata sebagai objek.
Agar program yang dijalankan mampu menggugah kepedulian stakeholders dan mampu mendorong kemandirian masyarakat, maka program yang digagas dan dijalankan harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya (1) program harus strategis, mampu mengubah paradigma lama atau menciptakan paradigma baru, (2) program harus memiliki multiplier effect, (3) program harus berkesinambungan, (4) program manfaatnya harus berdampak massal, dan (5) program harus unik, merupakan terobosan baru.
Jaringan kerja
Tentu saja tidak mudah menjalankan aktivitas sosial kemanusiaan yang lokasinya berada di sejumlah wilayah dan daerah, di ratusan komunitas masyarakat. Diperlukan sumber daya yang besar, baik sumber daya manusia maupun dana, dan infrastruktur program lainya. Sesuai visi ACT, maka yang menjadi sumberdaya utama program ACT adalah relawan. Relawan adalah operator semua program ACT. Hingga saat ini hampir di semua Kabupaten di Indonesia ACT memiliki jaringan relawan yang tergabung dalam MRI (Masyarakat Relawan Indonesia). MRI merupakan organisasi relawan yang dibentuk ACT agar program bisa dijalankan dengan optimal, efektif, sekaligus efisien. Selain jaringan relawan, kebutuhan akan jaringan teknologi yang memadai menjadi keniscayaan. Peran serta pemerintah dalam pembangunan jaringan teknologi akan mendukung pembangunan di segala bidang. Untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau teknologi memang dibutuhkan usaha, energi dan waktu yang lebih besar dalam menjalankan program. Sebagai contoh; pembangunan kembali Pesantren Darunnaja di Bengkulu, untuk pelaporan, relawan lokal harus berusaha lebih keras untuk dapat mencari wilayah yang memungkinkan pengiriman laporan ke Jakarta.
Pada dasarnya setiap wilayah mempunyai kondisi dan potensi serta kultur masyarakat yang berbeda. Untuk lokasi-lokasi yang berada di pelosok, ACT acapkali melakukan aksi emergensi. ACT selalu berusaha menggabungkan antara kemampuan ACT dengan kebutuhan penerima manfaat dalam setiap program yang dijalankan.